NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Kupang Tengah

Polsek Kupang Tengah menangani dugaan penganiayaan dengan parang di Noelbaki, Kupang Tengah, pada Jumat, 11 September 2026. Dua perempuan jadi korban; satu mengalami luka robek di kepala dan satu lagi memar di punggung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Kupang — Polsek Kupang Tengah menangani dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di Kos-kosan Luna, Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 12.16 WITA. Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial ES dan satu buah parang sebagai barang bukti.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randy Hidayat, korban Beti Sepriyani Kono berusia 40 tahun datang bersama Meatris Fanggidae, 46 tahun, untuk menemui ES. Keduanya hendak menanyakan hubungan asmara antara ES dan Yopi Ballo, suami Beti, yang menurut keterangan polisi telah berlangsung sekitar lima tahun.

Randy menyebut Beti sempat menanyakan apakah hubungan itu masih berlanjut. Setelah keduanya hendak meninggalkan lokasi, ES diduga mengejar mereka sambil membawa parang.

Polisi menyatakan parang itu diayunkan ke arah kepala bagian atas Beti. Meatris yang berusaha melerai ikut terkena sabetan di punggung belakang sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut, Beti mengalami luka robek di kepala. Meatris mengalami memar dan bengkak pada punggung belakang sebelah kanan.

Beti kemudian mendatangi Polsek Kupang Tengah untuk membuat laporan polisi dan dibawa ke RS Titus Ully Kupang untuk visum. Kapolsek Kupang Tengah Ipda Theorangga E. A. Rohi bersama anggota piket kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan ES untuk pemeriksaan lanjutan.

Satu warga berinisial Roni Kase, 27 tahun, disebut ikut dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga pemeriksaan awal, polisi belum menjelaskan penetapan tersangka maupun pasal yang digunakan dalam perkara ini.

Penanganan perkara

Keterangan dari Polres Kupang menyebut penanganan masih berlangsung di Polsek Kupang Tengah. Polisi juga masih memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dengan senjata tajam yang ditangani aparat di wilayah Kupang Tengah pada tahun ini. Dalam kasus ini, polisi mengandalkan laporan korban, keterangan saksi, dan barang bukti parang untuk penyidikan awal.

ES disebut sebagai terduga pelaku karena perkara masih dalam proses pemeriksaan. Polisi belum mengumumkan hasil penyidikan lanjutan kepada publik.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.